Dilarang, Go-jek Masih Berkeliaran
Satlantas Sebut Tak Bisa Menindak
MAYANGAN – Meski dilarang di Kota Probolinggo, nyatanya layanan berbasis aplikasi online, Go-jek tetap beroperasi. Asosiasi supir Angkot Probolinggo (Asap) menyebut, Go-jek telah melanggar kesepakatan De`er, Ketua Asap menyebut, Go-jek sudah melanggar kesepakatan bersama. Yakni larangan Go-jek beroperasi, sebelum melengkapi persyaratan administrasi untuk angkutan.
“Karena itu, kami secara internal akan melakukan konsolidasi untuk menyikapi kondisi itu,” terangnya.